Bapak Abidzar SH juga mendalami bidang hukum perusahaan. Sangat menguasai Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).
Adapun pengalaman dan para klien perusahaan yang pernah ditangani:
- Bank Muamalat
- Bank Panin
- Keenline Capital
- Zuzu Teknologi Servis
- Pudjiadi Prestige
- dll
Kantor hukum kami juga menangani jasa retainer untuk beberapa perusahaan di Jakarta dan Krawang untuk kebutuhan perlindungan hukum dalam menjalankan roda bisnis perusahaan.
Kami sangat memahami keingininan klien/perusahaan dimana selalu mengkedepankan efektifitas dan efesiensi biaya, oleh sebab itu bapak Abidzar SH selalu mengkedepankan prinsip itu untuk mengakomodir keinginan klien/perusahaan.