Bahwa selain bidang-bidang hukum yang dikuasai bapak Abi SH, tentu juga beliau sangat paham dan juga berpengalaman menangani perkara-perkara hukum perdata lainnya, seperti gugatan Wanprestasi/ingkar janji, gugatan PMH/Perbuatan Melawan Hukum.
Perlu dijelaskan sekali lagi bahwa bapak Abi SH selalu bekerja dengan hati dan empati, tidak selalu mengkedepankan uang, walaupun Abi SH adalah seorang professional dibidang hukum namun sebagai pengacara & konsultan hukum yang baik maka selayaknyalah selalu bekerja dengan hati Nurani. Oleh sebab itu janganlah segan untuk bertanya dan mengadakan perjanjian konsultasi, karena dengan konsultasi maka 50% beban masalah anda sudah kami solusikan.