Jasa Pengacara: +62 812 9438 1784 | +62 878 787 22282

Layanan ekonomis ini diperuntukan untuk pihak dengan anggaran terbatas, ditangani dengan team pengacara/associate kami. Kebijaaksanaan kami mengadakan Program ini kami semata-mata adalah karena ingin benar-benar membantu pihak yang memang patut dibantu namun kendala keterbatasan biaya.

Syarat-syarat dan ketentuan berlaku:

  • Diutamakan untuk pihak dengan dana terbatas.
  • Perkara di Pengadilan wilayah DKI Jakarta.
  • Diutamakan perkara di Pengadilan Agama.
  • Untuk perkara di Pengadilan Negeri, akan kami pelajari terlebih dahulu tingkat kesulitannya.
  • Diutamakan perkara yang bersifat verstek dan bukan perkara gonogini.
<>