Jasa Pengacara: +62 812 9438 1784 | +62 878 787 22282

Kantor Hukum ABINAS adalah kantor hukum yang didirikan oleh Bapak Abi (Abidzar S.H.) yang kemudian berpartner dengan seniornya (Pak Nasution S.H.) di Jakarta.

Berawal pengalaman di LBH/Lembaga Bantuan Hukum – Jakarta, membantu masyarakat yang kurang mampu pencari keadilan, kemudian menimba ilmu di beberapa law firm besar, menangani perkara kecil sampai perkara besar; perceraian, utang-piutang, pertanahan, pidana, merk-paten, korporasi, PKPU dan kasus-kasus bidang hukum lainnya. Minimba ilmu hukum dan mengasah sebagai pengacara handal selama 17 tahun sampai akhirnya membuka kantor hukum sendiri yakni Kantor Hukum ABINAS.

97% Persentase Kemenangan

Menangani perkara dengan hati. Setiap perkara yang akan masuk harus dipelajari dan diteliti dengan hati, karena bidang hukum adalah passion bapak Abi sejak kecil. Oleh karenanya tingkat kemenangan perkara yang ditangani mencapai 90%.

Ditangani secara professional

Perkara selalu ditangani langsung oleh Bapak Abi, tidak di-outsource-kan ke pihak lain. Oleh sebab itu di kantor hukum kami membatasi perkara-perkara yang masuk agar pak Abi dapat selalu fokus dan memprioritaskan semua kliennya.

Fleksibel

Bapak Abi tak segan membantu dan membela pihak yang kurang berkecukupan selama perkara yang ditanganinya memang dapat dipertanggungjawabkan.

Bayar Setelah Putusan Hakim

Kami memberikan layanan “pembayaran fee setelah putusan pengadilan”. 
Maksudnya adalah, kami bersedia dibayar setelah Hakim menjatuhkan putusan, dengan persyaratan yang kami pertimbangkan terlebih dahulu.
 
Bila Anda tertarik dengan layanan ini, kirim email permohonan melalui email  ke alamat  “abinaslaw@gmail.com” dengan mengisi: Nama,  Nomor.HP/WA dan merencanakan perjanjian pertemuan konsultasi langsung di kantor kami.

Hubungi Sekarang!

Kantor Hukum Abinas & Rekan

Alamat: Jalan Danau Buyan No.62, Bendungan  Hilir Jakarta Pusat 10210

Telpon:+62.21.5703632

Kontak Pengacara:
+62 878 787 22282 (Bp.Latif, SH)
+62.857.1745.3633 (Bp.Abidzar, SH)

<>