Kantor Hukum ABINAS adalah kantor hukum yang didirikan oleh Bapak Abi (Abidzar S.H.) yang kemudian berpartner dengan seniornya (Pak Nasution S.H.) di Jakarta.
Berawal pengalaman di LBH/Lembaga Bantuan Hukum – Jakarta, membantu masyarakat yang kurang mampu pencari keadilan, kemudian menimba ilmu di beberapa law firm besar, menangani perkara kecil sampai perkara besar; perceraian, utang-piutang, pertanahan, pidana, merk-paten, korporasi, PKPU dan kasus-kasus bidang hukum lainnya. Minimba ilmu hukum dan mengasah sebagai pengacara handal selama 17 tahun sampai akhirnya membuka kantor hukum sendiri yakni Kantor Hukum ABINAS.
97% Persentase Kemenangan
Menangani perkara dengan hati. Setiap perkara yang akan masuk harus dipelajari dan diteliti dengan hati, karena bidang hukum adalah passion bapak Abi sejak kecil. Oleh karenanya tingkat kemenangan perkara yang ditangani mencapai 90%.
Ditangani secara professional
Perkara selalu ditangani langsung oleh Bapak Abi, tidak di-outsource-kan ke pihak lain. Oleh sebab itu di kantor hukum kami membatasi perkara-perkara yang masuk agar pak Abi dapat selalu fokus dan memprioritaskan semua kliennya.
Fleksibel
Bapak Abi tak segan membantu dan membela pihak yang kurang berkecukupan selama perkara yang ditanganinya memang dapat dipertanggungjawabkan.
Bayar Setelah Putusan Hakim
Maksudnya adalah, kami bersedia dibayar setelah Hakim menjatuhkan putusan, dengan persyaratan yang kami pertimbangkan terlebih dahulu.
Hubungi Sekarang!
Kantor Hukum Abinas & Rekan
Alamat: Jalan Danau Buyan No.62, Bendungan Hilir Jakarta Pusat 10210
Telpon:+62.21.5703632
Kontak Pengacara:
+62 878 787 22282 (Bp.Latif, SH)
+62.857.1745.3633 (Bp.Abidzar, SH)